Senin, 21 Desember 2009

Pelatihan Bahan tambahan makanan

Peningkatan SDM Laboratorium DKK Wonogiri

Untuk meningkatkan mutu pelayanann laboratorium kesehatan dapat dilaksanakan dengan berbagai upaya, antara lain dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan kemampuan teknis tenaga laboratorium kesehatan, peningkatan tehnologi laboratorium dan pelaksanaan kegiatan pemantapan mutu.

Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsi UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Wonogiri, sebagai pusat rujukan pemeriksaan laboratorium kesehatan dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menuju Wonogiri Sehat Sejahtera.

Untuk mencapai visi tersebut harus didukung antara lain tenaga yang professional. Sehingga di perlukan peningkatan SDM dengan pelatihan / kursus / magang teknis laboratorium. Dalam rangka menunjang kegiatan pemeriksaan Laboratorium di UPT Laboratorium DKK Wonogiri, mengadakan pelatihan pemereiksaan bakteriologi dan Kimia makanan dan minumam.
Bahan dan materi pelatihan secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Angka kuman
Pemeriksaan angka kuman terdapat dua metode, metode tuang dan metode sebaran / taburan. Metode tuang dengan prinsip kuman yang berada dalam sample dengan tingkat pengenceran tertentu dicampur secara merata dengan media universal pada suhu tertentu dan kuman yang berada dipermukaan akan tumbuh sebagai koloni, sedangkan prinsip pada metode sebaran adalah kuman yang berada dalam sample dengan tingkat pengenceran tertentu disebarkan secara merata dengan media universal yang akan tumbuh sebagai koloni kuman pada suhu dan inkubasi tertentu. Sampel yang diambil berupa makanan, minuman atau bahan cairan yang lain. Adapun langkah kerjanya : Pembuatan pengenceran sample, Persiapan media, Penanaman, penghitungan jumlah koloni
2. Indentifikasi bakteri / Kuman
Pemeriksaan Identifikasi bakteri / kuman untuk mengetahui jenis kuman yang ada pada sample yang diperiksa. Adapun contoh kuman yang di identifikasi kuman meliputi :
a. Kuman gram negatif batang
1) Salmonella typhi
2) Shigella flexnery
3) Esherechia coli
4) Vibrio cholera
5) Psedomonas aeroginusa
b. Kuman gram positif kokus
1) Staphylococcus
a) Staphylococcus aureus
b) Staphylococcus epidermidis
c) Staphilococcus saprophyticus
2) Streptococcus
a) Sterptococcus betha hemoliticus
b) Streptococcus alpha hemoliticus
c) Streptococcus gama hemoliticus

3. Pemeriksaan pewarna dalam makanan minuman.
Bahan pewarna makanan terbagi dalam dua kelompok besar yakni pewarna alami dan pewarna buatan. Di Indonesia, penggunaan zat pewarna untuk makanan (baik yang diizinkan maupun dilarang) diatur dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 235/MenKes/Per/VI/79 dan direvisi melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/MenKes/Per/VI/88 mengenai bahan tambahan makanan.
Pewarna alami diperoleh dari tanaman ataupun hewan yang berupa pigmen. Beberapa pigmen alami yang banyak terdapat di sekitar kita antara lain: klorofil (terdapat pada daun-daun berwarna hijau), kunir, karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain berwarna oranye-merah). Pewarna alami umumnya aman dan tidak menimbulkan efek samping bagi tubuh.
Pewarna buatan untuk makanan diperoleh melalui proses sintesis kimia buatan yang mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang mengandung pewarna alami melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa contoh pewarna buatan yaitu :
Warna kuning : tartrazin, sunset yellow, metanil yellow
Warna merah : allura, eritrosin, amaranth, rodamin B
Warna biru : biru berlian
4. Pemeriksaan pemanis dalam makanan minuman ( sakarin dan siklamat)
Di Indonesia menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 722/Menkes/Per/1X/88 kadar maksimum asam siklamat yang diperbolehkan dalam makanan berkalori rendah dan untuk penderita diabetes melitus adalah 3 g/kg bahan makanan/minuman. Menurut WHO batas konsumsi harian siklamat yang aman (ADI) adalah 11 mg/kg berat badan. Sedangkan pemakaian sakarin menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 208/Menkes/Per/1V/85 tentang pemanis buatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 722/Menkes/Per/1X/88 tentang bahan tambahan pangan, menyatakan bahwa pada makanan atau minuman olahan khusus yaitu berkalori rendah dan untuk penderita penyakit diabetes melitus kadar maksimum sakarin yang diperbolehkan adalah 300 mg/kg.
Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari beberapa penelitian ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Siklamat yang memiliki tingkat kemanisan yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa pahit walaupun tidak berbahaya dan digunakan secara luas dalam makanan dan minuman selama bertahun-tahun, keamanannya mulai diragukan karena dilaporkan dari hasil penelitian pada tahun 1969 bahwa siklamat dapat menyebabkan timbulnya kanker kandung kemih pada tikus yang diberi ransum siklamat. Hasil metabolisme siklamat yaitu sikloheksilamina mempunyai sifat karsinogenik. Penelitian lain menunjukkan bahwa siklamat dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular dan kerusakan kromosom.
5. Pemeriksaan pengawet dalam makanan minuman ( As. Benzoat, As. Sorbet )
Pengawet makanan termasuk dalam kelompok zat tambahan makanan yang bersifat inert secara farmakologik (efektif dalam jumlah kecil dan tidak toksis). Pengawet penggunaannya sangat luas, hampir seluruh industri mempergunakannya termasuk industri farmasi, kosmetik, dan makanan. Di bidang kesehatan termasuk farmasi penggunaan pengawet dibatasi jenis dan jumlah penggunaannya. Karena Indonesia tertinggal dalam bidang penelitiannya maka diadopsilah peraturan yang ada di WHO. Khusus untuk pengawet makanan peraturannya sesuai dengan Permenkes RI No 722/Menkes/Per/IX/88
6. Identifikasi formalin
Pangan yang aman harus menggunakan bahan tambahan yang oleh pemerintah dinyatakan aman untuk digunakan pada pangan. Salah satu bahan yang dilarang digunakan untuk pangan adalah Formalin. Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, tidak hanya menimbulkan efek jangka pendek, misalnya mual, muntah diare, dsb, namun juga menimbulkan efek jangka panjang, misalnya luka pada ginjal, paru, dan kanker. Formalin, dengan rumus kimia CH2O merupakan suatu larutan yang tidak berwarna, berbau tajam yang mengandung lebih kurang 37% formaldehid dalam air dan biasanya ditambahkan metanol 10-15% sebagai pengawet.
Formalin merupakan bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan tubuh. Tubuh dapat terpapar formalin melalui saluran pencernaan (tertelan), kontak dengan kulit ataupun terhirup. Paparan formalin ini dapat menimbulkan gangguan kesehatan, baik gejala akut (jangka pendek) maupun gejala kronis (jangka panjang).
7. Identifikasi borak
Boraks merupakan senyawa kimia dengan nama natrium tetraborat, berbentuk kristal lunak. Jika dilarutkan dalam air akan menjadi natrium hidroksida serta asam borat. Baik boraks maupun asam borat memiliki sifat antiseptik, dan biasa digunakan oleh industri farmasi sebagai ramuan obat misalnya dalam salep, bedak, larutan kompres, obat oles mulut, dan obat pencuci mata. Boraks juga digunakan sebagai bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu dan antiseptik kayu.
Efek negatif : Boraks apabila terdapat pada makanan, maka dalam jangka waktu lama walau hanya sedikit akan terjadi akumulasi (penumpukan) pada otak, hati, lemak dan ginjal. Pemakaian dalam jumlah banyak dapat menyebabkan demam, depresi, kerusakan ginjal, nafsu makan berkurang, gangguan pencernaan, kebodohan, kebingungan, radang kulit, anemia, kejang, pingsan, koma bahkan kematian.
Pada dosis cukup tinggi, boraks dalam tubuh akan menyebabkan timbulnya gejala pusing-pusing, muntah, mencret, dan kram perut. Bagi anak kecil dan bayi, bila dosis dalam tubuhnya mencapai 5 gram atau lebih, akan menyebabkan kematian. Pada orang dewasa, kematian akan terjadi jika dosisnya telah mencapai 10 - 20 g atau lebih

Diharapkan dengan adanya pelatihan dapat meningkatkan profesionalisme petugas, dan menjadikan UPT Laboratorium Kesehatan DKK Wonogiri kedepan menjadi Rujukan Laboratorium di Kabupaten Wonogiri. (Du14h)