Selasa, 10 Februari 2009

STRUKTUR ORGANISASI UPT


Keberadaan UPT Laborat Kesehatan Kabupaten Wonogiri Didasari oleh Perda No.11 tahun 2008
denagan Tugas Pokok dan Fungsi:
Ka UPT Laborat Kesehatan
Melaksanakan tugas teknis operaisonal laboratorium kesehatan tingkat kabupaten
Uraian Tugas
  1. Menyediakan bahan rencana kegiatan bidang Sub bagian tata usaha
  2. Menyediakan bahan koordinasi teknis dengan unit kerja terkait tentang tata usaha
  3. Menyediakan bahan perumusan kebijakan teknis bidang tata usaha untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
  4. Menyediakan bahan pembinaan bidang tata usaha
  5. Melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan pengelolaan umum dan kepegawaian UPT
  6. Penyelenggaraan pengelolaan perencanaan dan penilaian UPT
  7. Pengelola keuangan UPT
  8. Melaksanakan pengelolaan sistem informasi bidang tata usaha
  9. Melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pada sub bagian tata usaha
  10. Melaksanakan penilaian kinerja bawahan untuk mengetahui pencapaian prestasi kerja
  11. Melaporkan pelaksanaan tugas kegiatan sub bagian tata usaha kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis
  12. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala UPTD Laborat diantaranya mewakili rapat, seminar, lokakarya, dll
Sub Bagian Tata Usaha
Melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Laboratorium
Dengan Uraian Tugas
  1. Menyediakan bahan rencana kegiatan bidang Sub bagian tata usaha
  2. Menyediakan bahan koordinasi teknis dengan unit kerja terkait tentang tata usaha
  3. Menyediakan bahan perumusan kebijakan teknis bidang tata usaha untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
  4. Menyediakan bahan pembinaan bidang tata usaha
  5. Melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan pengelolaan umum dan kepegawaian UPT
  6. Penyelenggaraan pengelolaan perencanaan dan penilaian UPT
  7. Pengelola keuangan UPT
  8. Melaksanakan pengelolaan sistem informasi bidang tata usaha
  9. Melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan pada sub bagian tata usaha
  10. Melaksanakan penilaian kinerja bawahan untuk mengetahui pencapaian prestasi kerja
  11. Melaporkan pelaksanaan tugas kegiatan sub bagian tata usaha kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis
  12. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala UPTD Laborat diantaranya mewakili rapat, seminar, lokakarya, dll
Kelompok Jabatan Fungsional
Tugas :
Melaksanakan kegiatan teknis sesuai dengan profesionalisme dan kompetensinya dalam mendukung pelayanan kesehatan Laboratorium

Tidak ada komentar:

Posting Komentar